forum coret-coret anak akper nusja


Peringatan Pemerintah: Merokok Dapat Merusak Kesehatan
Desember 19, 2006, 2:00 am
Diarsipkan di bawah: akper nusja gi tu loh

KIAN hari kian mudah menjumpai perokok seusia anak baru gede. Robert Kim Farley rupanya betul. Kata perwakilan Organisasi Kesehatan Dunia untuk Indonesia ini: tembakau kini telah memingit anak-anak dan remaja di dalam candu.

Ia mengacu kepada penelitian terakhir yang melingkap kebanyakan perokok sekarang memulai kebiasaan mengisap asap Nicotiana tabacum selagi remaja kencur.

Telusuran di dalam negeri setali tiga uang. Survei Sosial Ekonomi Nasional tahun 1995 menemukan 23 persen penduduk Indonesia berumur sepuluh tahun ke atas terjerat rokok.

Terhadap tuaian survei itu, pemerintah tak berpangku tangan. Setiap bungkus rokok dicantumi dengan peringatan bikinan Departemen Kesehatan. Tayangan televisi disisipi telop berupa maklumat dari departemen itu juga meski durasinya terlalu pendek untuk bisa dicerna.

Bagaimana isi peringatan itu? Pada kemasan rokok keretek tersua kalimat sederhana dan ringkas: Merokok dapat merusak kesehatan. Sedangkan di bungkus rokok putih, tegurannya rada panjang sekaligus lugas. Ungkapan merusak kesehatan diganti dengan menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi, dan gangguan kehamilan dan janin.

Karena populasi pencandu terus menanjak, peringatan ini tampaknya lebih dari sekadar label. Tinggal buat kita melihat sejauh mana ia berpotensi menyadarkan orang, terutama kawula muda, akan bahaya merokok.

Bisa dipastikan wanti-wanti pemerintah itu merujuk kepada stating of fact bahwa merokok menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi, serta gangguan kehamilan dan janin. Jadi, seperti yang sudah diperlihatkan WHO dan Departemen Kesehatan, ada temuan epidemiologi yang memperlihatkan korelasi antara merokok dengan-katakanlah-kanker paru-paru atau serangan jantung.

Angka statistiknya: rata-rata 11.000 orang mati saban hari yang ditengarai berbiangkeladikan racun kandungan asap rokok. Diprakirakan nanti, dalam kurun tahun 2020 sampai 2030, rata-rata 27.000 orang mati tiap hari lantaran racun serupa.

Yang kemudian bikin soal adalah tambahan kata dapat pada stating of fact tadi sehingga wanti-wanti itu menjadi merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi, dan gangguan kehamilan dan janin. Yang terakhir ini justru yang sampai di ruang publik melalui bungkus rokok dan telop di televisi tadi.

Padanan kata dapat dalam konteks ini, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi ketiga (2001), ialah ’mungkin’ yang bermakna ’belum tentu’. Pantarannya dalam bahasa Inggris adalah may yang berarti ’to indicate that it is possible for something to happen’ (Collins Cobuild Dictionary).

Kalau begitu, kalimat merokok dapat menyebabkan kanker bisa diartikan sebagai merokok belum tentu menyebabkan kanker.

Secara kasatmata terlihat bahwa pernyataan fakta yang mengacu kepada temuan epidemiologi tadi justru kontradiksi dengan pernyataan fakta keluaran pemerintah yang sebetulnya berlandas pada yang disebut pertama.

Apakah uraian ini akan memangkung Departemen Kesehatan untuk mengubah kalimat peringatan pada bungkus rokok yang akan dilinting di kemudian hari?

Tanpa dukungan fakta, termasuk kejujuran, suatu ungkapan bisa menjadi rangkaian kata tanpa makna atau sebuah pseudo-statement, pernyataan lancung. Pengelabuan fakta melalui pernyataan lancung terkadang sulit dihindari, tapi tidak boleh dibudayakan.

Kata Socrates, “False words are not evil in themselves, but they infect the soul with evil.”

Di negara-negara maju, wanti-wanti bahaya merokok dirumuskan dengan jelas dan tegas: Cigarettes destroy your lung!

Selain tidak lancung, peringatan itu ditopang oleh pembatasan ruang gerak para perokok dengan sungguh-sungguh dan ajek.

WAHYU RAZAK Dosen Bahasa Inggris Universitas Muhammadiyah Prof Dr HAMKA


& Komentar sejauh ini
Tinggalkan komentar

Sungguh tulisan wahyu razak telah menyadarkan saya akan fakta yang selama ini ada yang luput dari perhatian kita. Peringatan merokok tersebut memang harus diganti dengan yang lebih keras. Betul kata wahyu razak. Buang kata “dapat”. Coba cermati. Thanks Sdr. Dosen. Saya suka tulisan anda

Komentar oleh ninik novianti

Harusnya Bapak Sutiyoso, gubernur DKI, bener-bner baca artikelnya wahyu razak sebelum menerapkan aturan pelarangan merokok di Jakarta.
Paling tidak tulisan razak akan membantu merencanakan tindakan yang harus diambil ketika aturan larangan merokok itu akan diberlakukan.

Komentar oleh ferdi

Setuju !!!! Tapi kalo dilihat pendapatan negara dari cukai rokok dan perusahaan rokok sampai dengan 2007 masih tampil sebagai penyumbang terbesar (mungkin fabrikasi lain masih malu2 bayar pajak)
Sementara diujung sana, dengan tenang Oom saya bilang :”Merokok dapet yang berbahaya tapi kalo merokok beli sih ndaaaa..hehehe”

Komentar oleh dimar

Bravo… walaupun saya ini perokok aktif, setelah baca tulusan ini di tahun 2009, jadi ngeri aku untuk rokok, do’akan saja semoga aku bisa berhenti merokok.. terima kasih pak wakyu…dosen uhamka..!!!

Komentar oleh Raden Mas Bedjoe




Tinggalkan komentar
Baris dan paragraf terpisah secara otomatis, alamat email tidak akan ditampilkan, kode HTML diperbolehkan: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>